Kejari Telaah Hasil Audit BPK yang diserahkan oleh FITRA Sukabumi

SUKABUMI - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi bersama sejumlah organisasi lainnya, menyerahkan data laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas pengelolaan keuangan di RSUD R Syamsudin (RS Bunut, red) yang tertuang dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Sukabumi 2013, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi.
Data tersebut menjadi sumber munculnya tudingan penyalahgunaan dana di RS Bunut pada tahun anggaran 2013 yang nilainya sekitar Rp. 6,5 miliar dan pada tahun anggaran 2012 sekitar Rp. 10,8 miliar.
Pantauan Radar Sukabumi, terdapat dua jenis laporan yang diterima Kejari Sukabumi. Diantaranya Laporan Hasil Pemeriksaaan atas Kepatuhan terhadap Perundang-undangan nomor 4bC/LHP/XVIII.BDG/05/2014 tertanggal 26 Mei 2014.
Berita acara serah terima dokumen hasil temuan audit BPK ini ditandatangani pimpinan sejumlah organisasi selain FITRA. Di antaranya, k=Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Anggaran (Ampera) Sukabumi Deri Irawan, Ketua LSM Dampal Jurig Irvan Azis, Direktur Lingkar Kajian Putra-Putri Sukabumi (ELKIPPs), Remaja Lingkar Survei Sukabumi Bambang Rudiansyah, PPSW Pasundan Ai Nuraliyah, Lembaga Penelitian Sosial Agama (Lensa) Sukabumi dan SBMI.
Direktur Program FITRA Sukabumi Ajat Zatnika menegaskan penyerahan data tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran di RSUD R Syamsudin. Apalagi, berdasarkan laporan hasil audit BPK itu ditegaskan adanya sejumlah kegiatan penggunaan dana yang tidak didukung dengan alat bukti yang memadai.
"Dalam hasil audit itu sudah dijelaskan menyalahi aturan perundang-undangan. Tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jika dilihat dari besaran nilainya kami juga menilai ada ketidakwajaran," ujar Ajat Zatnika Kepada Radar Sukabumi kemarin (04/02).
Ajat menilai, temuan BPK yang mengindikasikan adanya sejumlah pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan di RSUD R Syamsudin ini patut diungkap Kejari. Terlebih, tidak hanya aktivis lintas organisasi di Sukabumi, dukungan tersebut juga muncul dari kepala BPK RI (Pusat).
"Sebelum adanya penyerahan data ini, kami juga konsultasi dengan kepala BPK Pusat, Beliau mensupport dan mendorong terhadap advokasi hasil audit BPK ini," paparnya.
Setelah data tersebut diserahkan, pihaknya sikap mengawal proses yang akan dijalnkan Kejari Sukabumi. Pihaknya berharap Kejari Sukabumi dapat bersikap profesional dalam menindaklanjuti informasi dari data yang diserahkan.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sukabumi, Rahmawan membenarkan pihaknya sudah menerima data tepat waktu sesuai dengan kesepakatan dengan FITRA. Nantinya data tersebut akan di telaah terlebih dahulu.
"Akan ditelaah, apakah ada unsur pidananya atau tidak." tutur Rahmawan.
Rahmawan menjelaskan, pihaknya tidak bisa menjanjikan berapa lama proses penelaahan data akan selesai. Namun, dirinya meyakinkan Kejari akan besikap profesional dalam menindaklanjuti data tersebut. 

Sumber diperoleh dari : http://radarsukabumi.com/?p=137501

Tidak ada komentar:

Posting Komentar