FITRA Sukabumi Serahkan Hasil Audit BPK ke Kejari Sukabumi

SUKABUMI, FOKUSJabar.com: Forum Indonesia Transfaransi Anggaran (FITRA) Sukabumi menyerahkan berkas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Kejaksaan Negeri Sukabumi, Rabu (4/2/2015).
Fitra Sukabumi memperlihatkan Berkas hasil temuan Audit BPK Yang akan di serahkan ke Kejaksaan. bukti tanda terima dari kejaksaan. (Foto: Mochamad Satiri)

Fitra Sukabumi memperlihatkan Berkas hasil temuan Audit BPK Yang akan di serahkan ke Kejaksaan. bukti tanda terima dari kejaksaan.
(Foto: Mochamad Satiri)

Penyerahan berkas itu terkait indikasi penyelewengan anggaran di RSUD R Syamsudi SH (RS Bunut) senilai Rp17,3 milyar.
“Satu bundel berkas berisi data diserahkan langsung ke Kasie Intelejen Kejari Sukabumi,” jelas Manager FITRA Sukabumi, Ajat Zatnika.
Selanjutnya, penyerahan berkas hasil audit BPK itu resmi diberikan dan ditandatangani dengan sah pada berita acara penyerahan di atas segel kejaksaan. Selain itu, FITRA pun mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Adapun hasil audit BPK senilai Rp17,3 milyar diduga meliputi, penyajian utang jangka pendek Rp9,7 milyar lebih (tidak bisa ditelusuri asal mutasinya), pembayaran atas utang tahun sebelumnya Rp1,054 milyar (tidak bisa diyakini kebenarannya), dan jasa layanan sebesar Rp6,5 milyar (tidak didukung bukti memadai).
“FITRA sudah berkoordinasi dengan BPK pusat, mereka pun mendorong dan mendukung keinginan FITRA,” ungkapnya.
Kendati begitu, untuk proses hukum benar atau tidaknya data tersebut, kejaksaan akan menindaklanjuti dan akan ditelaah.
“Kita tunggu saja hasil laporan dari kejaksaan,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar