FITRA Sukabumi : Penerima Jatah Redistribusi Salah Sasaran

Cicantayan - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi mencium sebanyak 660 penerima lahan redistribusi (pengembalian, red) berasal dari luar Sukabumi serta masuk kategori ekonomi tingkat menengah. Padahal sesuai aturan redistribusi hanya diperuntukan bagi warga yang benar warga Sukabumi dengan tingkat ekonomi rendah.
Direktur FITRA Sukabumi Ajat Zatnika mengatakan program redistribusi merupakan program pemerintah pusat dalam hal agraria untuk menekan angka kemiskinan. Dari program tersebut, Kabupaten Sukabumi mendapatkannya dengan jumlah 700 penerima program redistribusi. "Dari 700 penerima program redistribusi di wilayah selatan perjampangan Sukabumi tersebut, hanya 40 orang yang berhak menerima program itu. Sisanya, ditemukan bahwa pemiliknya bukan asli warga sukabumi," ujar Ajat Zatnika kepada Radar Sukabumi saat menggelar workshop pelatihan redistribusi lahan di aula augusta, Jalan Cikukulu Kecamatan Cicantayan, kemarin (21/01).
Sedangkan program redistribusi ini dilakukan di lima desa, yakni Desa Wangunreja Kecamatan Nyalindung, Desa Cimerang Kecamatan Purabaya, Desa Limusnunggal Kecamatan Bantargadung, Desa/Kecamatan Waluran dan Desa Pangumbahan Kecamatan Ciemas.
Ajat berharap pihak terkait untuk menahan pelaksanaan program hingga persoalan dapat diselesaikan.
"Makanya kami minta untuk yang lima desa ini, petugas dari BPN menunda dulu realisasi program redistribusinya," tandasnya.
Sementara itu, Kasi pengaturan dan penataan pertanahan Kantor Agraria dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, Syamsul Hilal menambahakan dalam program redistribusi tanah objek lendripom ini, pemerintah membagi tanah negara kepada para petani penggarap. "Luas potensinya itu 700 hektar se-kabupaten sukabumi ini akan diberikan kepada masyarakat penggarap denganmenggunakan anggaran pusat supaya bisa menjadi hak milik dengan dibuatkannya sertifikat," jelasnya. Terkait dengan temuan yang berjumlah 660 penerima tersebut, Syamsul menyatakan, proses pemetaan gambaran redistribusi dilakukan penundaan. Hal itu dilakukan, supaya program redistribusi itu benar-benar tepat sasaran. "Ditunda dulu pemetaan gambarnya, karena program ini benar-benar dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Jadi harus tepat sasaran." singkatnya.

Sumber diperoleh dari Koran Radar Sukabumi Hari Kamis 22 Januari 2015 halaman 9-10 atau klik link : http://radarsukabumi.com/?p=135542

Tidak ada komentar:

Posting Komentar