RSUD Terindikasi Korupsi Rp5 M, Inspektorat Mana, di Mana??



SUKABUMI – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH terindikasi korupsi. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan penyalahgunaan anggaran tahun 2013 sekitar Rp5 milliar lebih.
Untuk memperjelas posisi kasusnya, Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi akan melayangkan surat kepada manajemen. “Kami akan minta klarifikasinya seperti apa,” ujar Manajer Program Kerja Fitra Sukabumi, Ajat Zatnika kepadasepertiini.com, Kamis (27/11/2014).
Ajat menelisik, anggaran miliaran tersebut diperuntukan bagi peningkatan kapasitas manajemen rumah sakit dan pelayanan jasa, namun tidak bisa di pertanggungjawabkan.
Cara lain yang akan dilakukan selain melayangkan surat ke manajemen RSUD, sambung Ajat, akan menyurati Inspektorat Kota Sukabumi selaku pemeriksa internal. Karena insitusi tersebut dalam pemeriksaan ke setiap instansi, OPD atau dinas, masih belum klir. BPK sendiri masih menemukan OPD yang bermasalah, terutama dalam pengguna anggaran.
”Ketika inspektorat sudah melakukan pemeriksaan dengan baik, saat  BPK melakukan audit kembali tidak akan ditemukan OPD yang bermasalah, dan ini  yang membuat kami heran,” katanya.
Ajat menilai wajar jika  timbul pertanyaan dari berbagai kalangan
terkait fungsi dan kinerja inspektorat serta bagaimana cara melakukan pemeriksaan. ”Apa harus dibilang fungsi inspektorat itu tidak jelas, ini yang akan kita tekan kepada inspektorat Kota Sukabumi,” tandasnya.

Ajat juga mengatakan, segera melayangkan surat ke pimpinan daerah di kota maupun kabupaten Sukabumi, terkait banyaknya temuan-temuan hasil audit BPK. ”Termasuk nanti kita pertanyakan temuan dana hibah yang sampai saat ini belum dipertanggungjawabkan oleh penerima dana hibah tersebut,” tutupnya.

Sumber ini didapat dari http://www.sepertiini.com/read/2014/11/7273/rsud-terindikasi-korupsi-rp5-m-inspektorat-mana-di-mana.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar