FITRA Sukabumi Mendesak Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kab.Sukabumi Untuk Bertanggung Jawab Terhadap PKBM Fiktif

"Terkait Temuan FITRA Soal Dugaan Dana PKBM Fiktif"

Sukabumi - Ketua Tut Wuri Handayani, Rusli Sinegar mendesak bila temuan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi terbukti benar soal adanya temuan dugaan penyelewengan aliran dana bagi sejumlah Pusat Kegiatan Balajar Masyarakat (PKBM) Fiktif 2013, maka mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Zaenal Muttaqien harus bertanggung jawab.
Menurut Rusli selaku Kepala Dinas Pendidikan saat itu, Zaenal tentu mengetahui persis sumber dana dan kucuran anggaran yang akan disalurkan terhadap sejumlah PKBM fiktif yang disebutkan FITRA "Ya tentulah Pak Zaenal pasti tahu semua itu, karena Pak Zaenal pasti ikut menandatangani berita acara penyaluran bantuan." kata Rusli kepada Radar Sukabumi.
Ruslipun meminta Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Non Formal (PNF) Kabupaten Sukabumi, untuk bertanggungjawabkan adanya temuan ini kepada publik. "Benar atau tidak dengan temuan dari FITRA, Kabid PNF juga harus siap tanggungjawab, minimal menjelaskan permasalahan sebenarnya kepada publik atau kepada penegak hukum bila nanti diperlukan." tegas Rusli.
Selain ke pihak Disdik Kabupaten Sukabumi, Rusli juga meminta pihak FITRA tidak setengah-setengah dalam mengekpose temuan penyimpangan anggaran bagi PKBM Fiktif ini. "Saya salut kalau FITRA lebih berani dengan membeberkan data-data valid. Tapi ingat FITRA pun jangan emosional dalam mengungkap temuan ini kepada publik." tukasnya.
Sebelum Direktur FITRA Sukabumi Ajat Zatnika membeberkan indikasi temuan penyimpangan pengelolaan dana bantuan pemerintah pusat untuk PKBM Fiktif di Kabupaten Sukabumi. FITRA mengidentifikasi ada puluhan PKBM Fiktif yang terus menerima kucuran dana dari Disdik Kabupaten Sukabumi, semaktu dipimpin Zaenal Muttaqien.
Contoh praktek kecil penyelewengan kucuran dana bagi PKBM Fiktif itu ungkap Ajat antara lain si pengelola PKBM yang menerima tidak memiliki warga belajar, sedangkan dana untuk pembinaan warga belajar terus diberikan.
Menurut Ajat keberadaan PKBM Fiktif dibawah tanggungjawab PNF Disdik Kabupaten Sukabumi di tahun 2012 saja menerima kucuran dana Rp. 2,5 miliar. Sedangkan di tahun 2013 lalu bertambah menjadi Rp. 5 miliar "Kami siap bergerak untuk membuktikan temuan ini." tukasnya.
Sampai berita ini dimuat, mantan Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi Zaenal Muttaqien belum memberikan penjelasan resmi.

Sumber diperoleh dari Koran Radar Sukabumi :
http://radarsukabumi.com/?p=96708