Anggaran Kesehatan Kabupaten Sukabumi Belum Mampu Menyelesaikan Masalah Kesehatan


Anggaran Kesehatan Kabupaten Sukabumi
Belum Mampu Menyelesaikan Masalah Kesehatan
By. FITRA Sukabumi
FITRA Sukabumi bersama-sama dengan kader kesehatan dari sejak Januari 2011 sampai dengan Oktober 2011 telah melakukan pemantauan dengan metode audit sosial kesehatan melalui media fotografi terhadap kondisi kesehatan yang ada di 4 Desa, yaitu Desa Sukaresmi, Desa Selajambe Kecamatan Cisaat, dan Desa Cipetir, Desa Muaradua Kecamatan Kadudampit. Dari hasil pantauan telah didapat sekitar 1000 foto masalah kesehatan, baik dari aspek layanan kesehatan, lingkungan dan perilaku.
Foto bernarasi yang dihasilkan warga menggambarkan realitas kesehatan masih menjadi permasalahan utama yang dihadapi masyarakat dan belum tertangani secara maksimal oleh pemerintah daerah. Hal tersebut merupakan bukti dasar (evidence base) yang tidak bisa dipungkiri, bahwa upaya pemerintah Kabupaten Sukabumi belum maksimal dalam menangani masalah kesehatan, diantaranya :
1. Masih banyak warga yang kesulitan mendapatkan air bersih, sehingga masih ada warga yang terpaksa menggunakan air kotor untuk mandi, memasak dan mencuci
2. Balita dari keluarga miskin yang menderita demam dan kejang-kejang meninggal dunia karena tidak memiliki biaya untuk berobat
3. Banyak warga miskin yang enggan menggunakan fasilitas Jamkesda dikarenakan tidak mempunyai biaya untuk menunggu, kalaupun ada dari Pemerintah Daerah masih dianggap kurang
4. Kematian bayi sering terjadi disebabkan karena faktor kemiskinan yang berakibat terhadap diskriminasi layanan kesehatan
5. Sampah menumpuk dimana-mana yang tidak pernah terselesaikan sampai sekarang
6. Jalan banyak yang rusak yang mengakibatkan sulitnya akses bagi warga menuju pusat layanan kesehatan
7. Dengan dana PMT yang minim, belum bisa menjawab pemenuhan gizi bagi balita dari keluarga miskin
8. Banyak warga yang tidak tahu bagaimana berperilaku hidup bersih dan sehat.
9. Banyak MCK warga yang belum sesuai dengan standar kesehatan
10. Banyak warga miskin yang tidak memiliki jamban keluarga
11. Banyak rumah warga miskin yang tidak layak huni dan tidak sesuai dengan standar kesehatan
12. Diskriminasi layanan kesehatan bagi warga miskin khususnya di Rumah Sakit, dll.
Dalam konteks Kabupaten Sukabumi, berbagai fenomena permasalahan kesehatan yang muncul, selama ini tidak pernah terpublikasikan secara obyektif baik dari aspek layanan, lingkungan dan perilaku, misalnya dengan bentuk visualisasi foto atau gambar. Sehingga pemerintah daerah, DPRD, stakeholder kesehatan dan masyarakat lainnya tidak bisa mengetahui masalah yang dihadapi sebenarnya, sedangkan visualisasi tersebut sangat penting untuk menumbuhkan kepekaan bagi semua pihak terutama pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan melalui pemenuhan kebutuhan hak dasar masyarakat.
Beberapa upaya strategis yang dapat dilakukan dalam menangani permasalahan kesehatan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Sukabumi di antaranya melalui :
1. Anggaran di daerah
Anggaran sebagai proses politik merupakan muara pembangunan yang berpihak pada rakyat. Keberpihakan Pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat salah satunya harus bisa memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam bidang kesehatan yaitu mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, optimal, adil dan merata, akan tetapi kebijakan tersebut tentunya dapat dilihat dari orientasi kebijakan Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD. Artinya bahwa APBD dapat menunjukkan ke arah mana keberpihakan dan kebijakan Pemerintah Daerah ditujukan.
2. Peran serta masyarakat
untuk mendukung terjaminnya hak warga atas kesehatan, maka perlu peran serta masyarakat untuk berpartisipasi menentukan haknya terutama hak atas kesehatan. Partisipasi masyarakat dalam menentukan hak atas kesehatan pada dasarnya dapat dibagi dalam tiga ranah, yaitu; dalam pembuatan kebijakan, keputusan alokasi anggaran, dan praktik operasional kepemerintahan dengan mendudukkan warga sebagai aktor kunci. Dengan terbentuknya Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) di Kabupaten Sukabumi diharapkan menjadi embrio terbentuknya Badan Pertimbangan Kesehatan Daerah (BPKD) yang merupakan amanat UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sebagai inovasi daerah yang merangkul semua elemen masyarakat dalam penyelesaian masahalah kesehatan.
3. Peran serta dunia usaha
Dengan alasan keterbatasan anggaran daerah, maka pemerintah daerah dapat merangkul para pelaku dunia usaha untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan kesehatan di masyarakat.
Kondisi Anggaran Daerah dan Anggaran Kesehatan Kabupaten Sukabumi
APBD Kabupaten Sukabumi pada tahun 2011 untuk total belanja sebesar Rp. 1.764.268.785.000,- mengalami kenaikan sebesar 12,20% dibandingkan total belanja APBD Tahun 2010, sedangkan total pendapatan sebesar Rp. 1.576.394.639.000,- mengalami kenaikan sebesar 19,57% dibandingkan total pendapatan tahun 2010, sehingga terjadi defisit sebesar Rp. 187.874.146.000,-.
Pada komponen pendapatan daerah, APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2011 masih didominasi yang bersumber dari dana perimbangan sebesar Rp. 1.195.515.402.000 (sekitar 75,84%) dari total pendapatan daerah, dengan alokasi DAU sebesar Rp. 972.025.825.000,- (81,31% dari total dana perimbangan). Untuk pendapatan asli daerah (PAD) Tahun 2011 sebesar Rp. 125.879.976.500,- (7,99% dari total pendapatan daerah), pajak daerah menjadi pendapatan terbesar 36,09% dari total PAD dan yang kedua bersumber dari retribusi daerah sekitar 29,86%.
Untuk komponen belanja daerah, bahwa komposisi Belanja Tidak Langsung (BTL) lebih besar daripada Belanja Langsung (BL), yaitu BTL sebesar Rp. 1.059017.013.598,- (60,03% dari total belanja daerah), sedangkan BL sebesar Rp. 705.251.771.402,- (39,97% dari total belanja daerah).
Alokasi anggaran sektor kesehatan di Kabupaten Sukabumi pada APBD Murni Tahun 2011 sebesar Rp. 171.789.011.008 (9,74% dari total belanja daerah) mengalami peningkatan pada APBD Perubahan menjadi Rp. 210.555.908.871 (10,62% dari total belanja daerah) hal ini berarti bahwa Kabupaten Sukabumi sudah mampu melewati amanat Pemerintah dengan mengalokasikan lebih dari 10%. Namun alokasi anggaran kesehatan di Dinas Kesehatan pada tahun anggaran 2011 masih didominasi oleh anggaran yang penggunaannya untuk kegiatan kuratif sekitar 53%, kegiatan promotif 18%, kegiatan preventif 4% dan lain-lain sekitar 25%, sedangkan untuk rehabilitatif 0%.
Untuk orientasi program kesehatan di Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2011, masih berorientasi pada peningkatan infrastruktur sebesar 40% sedangkan peningkatan mutu sebesar 27,5% dan peningkatan akes sebesar 29,2%, hal ini bertolak belakang dengan indikator peningkatan derajat kesehatan yang menjadi prioritas utama pembangunan daerah Kabupaten Sukabumi pada poin 4 dalam RKPD 2011 yaitu melakukan peningkatan derajat kesehatan dan pelayanan sosial kabupaten sukabumi.
Jika ditinjau dari program-program yang mendukung untuk menunjang indikator kesehatan yaitu berupa layanan, lingkungan dan perilaku. Pada tahun 2011, anggaran yang terdapat di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi banyak teralokasikan untuk program-program yang mendukung kepada layanan kesehatan sebesar 15,7 Milyar (46,5%) dan program lainnya sebesar 14,1 Milyar (41,8%), sedangkan untuk anggaran yang mendukung kepada upaya perbaikan perilaku hanya sebesar 2,5 Milyar (7,6%) dan yang paling kecil adalah anggaran yang mendukung perbaikan lingkungan hanya sebesar 1,4 Milyar (4,2%).
Berdasarkan kajian analisis FITRA Sukabumi terhadap kondisi anggaran kesehatan tersebut, pemerintah Kabupaten Sukabumi lebih mengedepankan kepada layanan kesehatan, namun hal tersebut tidak bersinergis dengan orientasi program kesehatan, yang ternyata baru pada tahap peningkatan infrastruktur kesehatan, artinya orientasi terhadap peningkatan infrastruktur lebih tinggi daripada peningkatan akses dan mutu kesehatan. Yang menjadi pertanyaan, apakah dengan orientasi program dan item-item program kesehatan tersebut dapat mengatasi permasalahan kesehatan yang ada di Kabupaten Sukabumi? Harapannya ini harus menjadi kajian bersama, bahwa permasalahan kesehatan yang muncul tentunya dapat teratasi dengan pola kebijakan, program dan anggaran kesehatan yang betul-betul memprioritaskan kepada pemenuhan kebutuhan hak dasar kesehatan bagi rakyat.
Sukabumi, 30 November 2011
FITRA Sukabumi